KELAS = 2IB05
NPM = 15414395
1. PERTAMBANGAN
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi.
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat
antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara
lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi,
belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu
berharga seperti intan, dan lain- lain.Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu
diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara
bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam
negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang.
Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus
meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya
pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga
air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan
pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor
biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari
masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan
lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat
umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis
dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan
batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan
gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan
menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan
tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan
pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di
lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka
perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin
timbul.
B. Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
C. Kecelakaan di Pertambangan
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
D. Penyehatan Lingkungan Pertambangan, Pencemaran, dan Penyakit-Penyakit yang Timbul
Program lingkungan sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
a. Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
b. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
c. Pengendalian dampak risiko lingkungan
d. Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada pengelolaan dampak kesehatan.
Upaya yang dilakukan dengan berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan bahan organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman covercrop.
a. Ameliorasi/remediasi lahan
Upaya pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik ke atas permukaan lahan atau ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya. Penggunaan bahan organik memiliki manfaat sebagai berikut :
c. Penanaman Cover Crop
Tanaman kacang-kacangan penutup tanah atau Cover Crop adalah setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai monokultur (satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau polikultur (beberapa jenis tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki berbagai kondisi yang terkait dengan pertanian berkelanjutan. Penggunaan Cover Crop memiliki manfaat sebagai berikut:
d. Pemanfaatan Mikroorganisme
Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh tanaman.
E. Pencemaran Dan Penyakit Yang Timbul Akibat Pertambangan
Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat – alat rumah tangga dan kendaraan
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disana ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:
a. Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
b. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil pertambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.
c. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
d. Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon
C. Kecelakaan di Pertambangan
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
D. Penyehatan Lingkungan Pertambangan, Pencemaran, dan Penyakit-Penyakit yang Timbul
Program lingkungan sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
a. Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
b. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
c. Pengendalian dampak risiko lingkungan
d. Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada pengelolaan dampak kesehatan.
Upaya yang dilakukan dengan berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan bahan organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman covercrop.
a. Ameliorasi/remediasi lahan
Upaya pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik ke atas permukaan lahan atau ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:
- Meningkatkan pH tanah sehingga mendekatinetral
- Menambah unsur Ca dan Mg
- Menambah ketersediaan unsur hara, contohN,P
- Mengurangi keracunan Al, Fe dan Mn
- Memperbaiki kehidupan mikroorganisme.
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya. Penggunaan bahan organik memiliki manfaat sebagai berikut :
- Stimulan terhadap granulasi tanah,
- Memperbaiki struktur tanah menjadi lebih remah,
- Meningkatkan daya tanah menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban dan temperatur tanah menjadi stabil,
- Menetralisir daya rusak butir-butir hujan,
- Menghambat erosi.
c. Penanaman Cover Crop
Tanaman kacang-kacangan penutup tanah atau Cover Crop adalah setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai monokultur (satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau polikultur (beberapa jenis tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki berbagai kondisi yang terkait dengan pertanian berkelanjutan. Penggunaan Cover Crop memiliki manfaat sebagai berikut:
- Mengelola kesuburan tanah
- Memperbaiki kualitas tanah
- Memperbaiki kualitas air
d. Pemanfaatan Mikroorganisme
Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh tanaman.
E. Pencemaran Dan Penyakit Yang Timbul Akibat Pertambangan
Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat – alat rumah tangga dan kendaraan
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disana ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:
a. Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
b. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil pertambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.
c. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
d. Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon
2. INDUSTRI
A. Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Industri
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Di saat ini hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.
Saat ini banyak perusahaan-perusahaan yang membangun proyek industri, seperti industri otomotif, elektronik, telepon selular, dan sebagainya. Namun, dibalik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan yang umumnya disebabkan oleh bahan yang berupa bahan kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan dan penjualan yang tidak lepas dari berbagai bahaya.
Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya untuk segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan.
Berikut ini beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya:
- Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
- Penelitian dan pengawasan lingkungan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini kita akan mendapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
- Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
- Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
- Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri tersebut, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
B. Keracunan Bahan Logam / Metaloid pada Industrialisasi
Suatu
bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek
yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan
keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat
dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya,
misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu
bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun,
tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam
tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga,
kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang
sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan
atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu
bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia
atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk
gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke
seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan
beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati,
paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi
dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek
kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat
melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
@ Klasifikasi Toksisitas
Untuk
mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang
beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya.
Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di
Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu
bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan
Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk
menimbulkan kerusakan pada organism hidup.
Kadar
racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu
zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat
menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies
yang sama.
Selain
LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau
konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik
udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang
percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang percobaan tersebut
terpapar dalam waktu tertentu.
@ Efek dan Proses Fisiologis
Efek
toksik akut berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan
efek toksik kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil
diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek
toksik yang baru.
Secara
fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk
hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2)
Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut
pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara
sistemik.
Organ
tubuh yang terkena racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf
pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah.
Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan
tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.
@ Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan
Industri
Organisasi
dan industri dituntut untuk meningkatkan pertanggungjawaban terhadap konservasi
lingkungan. Berdasarkan kondisi ini, maka tuntutan peraturan dunia terhadap
pertanggungjawaban organisasi dan industri dalam pengelolaan lingkungan menjadi
meningkat. Konservasi lingkungan telah menjadi tuntutan dari pelanggan negara
maju yang secara sadar melihat pentingnya perlindungan terhadap lingkungan
dilaksanakan sejak dini untuk meminimalkan kerusakan lingkungan di masa depan,
maka berdasarkana kesepakatan international pada tahun 1996 International
Organization for Standardization meluncurkan suatu standard untuk mengelola
lingkungan secara professional di dalam organisasi dan industri, standard
tersebut disebut Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:1996. Namun melihat
perkembangan industri dewasa ini, pada tahun 2003 dilakukan revisi terhadap
system tersebut dan diluncurkan pada tahun 2004.
· Standard tersebut untuk selanjutnya
disebut ISO 14001:2004.
ISO
14001:2004dibangun atas dasar elemen – elemen yang menetapkan :
1.
Spesifikasi aspect dan dampak lingkungan
2.
Prosedur dan instruksi kerja yang akurat
3.
Proses yang konsisten
4.
Kesesuaian dengan tujuan dan target organisasi dalam meningkatkan kinerja
lingkungan
5.
Minimasi limbah
6.
Keterkaitan dengan peraturan dan perundangan
7.
Konsistensi hasil, kejujuran penerapan dan deskripsi produk yang cermat
8.
Evaluasi kinerja
9.
Kesehatan dan keselamatan pekerja
10.
Komunikasi ke pihak – pihak terkait perlindungan lingkungan
ISO
14001:2004adalah sistem manajemen yang dinamis, dimana dapat diterapkan bersama
system manajemen mutu ISO 9001dan dapat disesuaikan dengan dengan perubahan
organisasi dan industri, perubahan peraturan / perundangan yang berlaku maupun
perubahan ilmu dan teknologi.
C. Keracunan Bahan Organis pada Industrialisasi
Kemajuan
industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan
masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang
harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan
sekitarnya dan para pekerja di industri.
Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik
yaitu metil alkohol, etil alkohol dan
diol.
Tenaga kerja
sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri,
disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi
dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya. Metil
alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa
bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku.
Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan
methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya,
meminumnya atau karena absorbsi kulit.
Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan
penglihatan kabur, Keracunan sedang
dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi
susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara
maupun selamanya.
Pada
keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis,
koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami
kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya
terjadi oleh karena menghirup metanol
keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah kabur
penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang
Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara. Etanol atau etil
alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa
bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan
tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya,
atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut,
Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf
sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh
pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau
1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan
oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang
sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi, pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol, persenyawaan persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi
susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati
dan lain lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan
akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan
penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara
lain dengan memberikan tanda-tanda jelas
kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut. Keracunan toksikan tersebut diatas tidak akan terjadi manakala
lingkungan kerja tidak sampai melebihi
Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat.
Masyarakat
sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang
mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air
makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri. Semua perusahaan industri harus memperhatikan
kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan
sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud
tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah
dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa
yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau
dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas
dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung
partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
baha-bahan yang berbahaya. Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor –
faktor :
a. Bahaya tidaknya bahan – bahan buangan
tersebut
b. Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak
merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan sekitar.
Selain oleh
bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh
karena produk-produknya sendiri dar suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit
oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan
masyarakat dari bahaya – bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk
industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan. Dalam
hal ini Lembaga Konsumen Nsional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya –
bahaya ketidakstabilan hasil – hasil produksi khususnya bagi para konsumen
umumnya bagi kepentingan manyarakat. Selain itu, pengetahuan tentang
keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab – sebab terjadinya kecelakaan
merupakan hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi masnyarakat dari
bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri. Pencegahan merupakan cara yang
paling efektif, dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu
perilaku yang tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan
data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi
sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai
berikut :
a. Tidak hati-hati
b. Tidak mematuhi peraturan
c. Tidak mengikuti standar prosedur kerja.
d. Tidak memakai alat pelindung diri
e. Kondisi badan yang lemah
E. Dampak Lingkungan Industri
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa disalahkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dengan ditingkatkannya sektor industri diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di setiap daerah ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
F. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup terhadap Pembangunan Industri
Memahami
Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri Seringkali
ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup,
karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup
adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya.
Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di
sebut ekologi. Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari
definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang
selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan
kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling
unggul dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi
berbagai sumber – sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya. Berbagai sumber
daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling
berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya
maka sumber daya alam dapat dibagi atas
a. Fisiokimia seperti air, udara, tanah,
dan sebagainya
b. Biologi, seperti fauna, flora, habitat,
dan sebagainya
c. Sosial ekonomi seperti pendapatan
d. Kesehatan, adat-istiadat, agama, dan
lain-lain.Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati
dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya
didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang
menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam
memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat
lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan
pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan atas dasar :
a. Jenis dan jumlah masing-masing jenis
unsur lingkungan hidup tersebut
b. Hubungan atau interaksi antara unsur
dalam lingkungan hidup tersebut
c. Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan
hidup
d. Faktor – faktor non materil, seperti
cahaya dan kebisingan.
Dalam suatu
perekonomian modern, setiap aktivitas mempunyai keterkaitan dengan aktivitas
lainnya. Apabila semua keterkaitan antara suatu kegiatan dengan kegiatan
lainnya dilaksanakan melalui mekanisme pasar atau melalui suatu sistem, maka
keterkaitan antar berbagai aktivitas tersebut tidak menimbulkan masalah. Akan
tetapi banyak pula keterkaitan antar kegiatan yang tidak melalui mekanisme
pasar sehingga timbul berbagai macam masalah. Keterkaitan suatu kegiatan dengan
kegiatan lain yang tidak melalui mekanisme pasar adalah apa yang disebut dengan
eksternalitas.
Secara umum
dapat dikatakan bahwa eksternalitas adalah suatu efek samping dari suatu
tindakan pihak tertentu terhadap pihak lain, baik dampak yang menguntungkan
maupun yang merugikan. Eksternalitas hanyalah apabila tindakan seseorang
mempunyai dampak terhadap orang lain atau segolongan orang lain tanpa adanya
kompensasi apapun juga sehingga timbul inefisiensi dalam alokasi faktor
produksi. Eksternalitas timbul pada dasarnya karena aktivitas manusia yang
tidak mengikuti prinsip-prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan. Dalam pandangan
ekonomi, eksternalitas dan ketidakefisienan timbul karena salah satu atau lebih
dari prinsip – prinsip alokasi sumber daya yang efisien tidak terpenuhi.
Karakteristik barang atau sumberdaya publik, ketidaksempurnaan pasar, kegagalan
pemerintah merupakan keadaan-keadaan dimana unsur hak pemikiran atau
pengusahaan sumber daya (property rights) tidak terpenuhi. Sejauh semua faktor
ini tidak ditangani dengan baik, maka eksternalitas dan ketidakefisienan ini
tidak bisa dihindari. Jika hal ini dibiarkan, maka ini akan memberikan dampak
yang tidak menguntungkan terhadap ekonomi terutama dalam jangka panjang.
Referensi :
- Santoso, B.1999. Ilmu Lingkungan Industri. Gunadarma University, Jakarta.- http://rossiamargana.blogspot.co.id/2012/11/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html
- https://shoetiaone.wordpress.com/2011/12/15/keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industrialisasi/
- http://www.tambang.co.id/banyak-kecelakaan-akibat-tidak-taat-prosedur-4733/
- http://www.slideserve.com/riki_hamdani/hubungan-pembangunan-dan-lingkunngan-
- http://noorakbar.blogspot.co.id/2010/11/pertambangan.html